Makalah
ini disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Manajemen ZISWAF
Dosen
Pengampu:Anas
Malik, S.E.I.,M.E.Sy.

Kelompok
: 5
Dedi Prasetiyo 1502100168
Kelas
F
JURUSAN
S1-PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
1439 / 2018
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan
rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul “Analisa SWOT Potensi Sosial Ekonomi”.
Kami
menyadari bahwa di dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan, tetapi
berkat bantuan anggota kelompok akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Untuk
itu dalam kesempatan ini kami menghaturkan rasa hormat dan terimakasih
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah
ini. dan kami menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh
dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya.
Namun
demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang
dimiliki sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan oleh
karenanya, kami dengan rendah hati dan tangan terbuka menerima masukan,saran
dan kritikan guna penyempurnaan makalah ini. akhirnya, tim penulis berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Metro, 21
Febuari 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
i
KATA PENGANTAR
ii
DAFTAR ISI
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
1
B.
Rumusan Masalah
2
C.
Tujuan
2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
SWOT
3
B.
Analisa SWOT Potensi Sosial Ekonomi
Umat
4
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan
9
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pembangunan
nasional di Indonesia mempunyai tujuan berusaha mewujudkan kehidupan masyarakat
yang adil dan makmur. Oleh karena itu diperlukan sutu perencanaan yang sangat
matang dengan adanya suatu pembangunan. Pembangunan adalah suatu proses dinamis
untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada tingkat yang lebih baik.
Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi merupakan salah satu target pembangunan yang
direncanakan oleh pemerintah, yang dalam pelaksanaannya membutuhkan
keterlibatan berbagai pihak, baik dari masyarakat maupun dari pihak entrepreneur.
Salah satu kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tersebut adlah
investasi. Peranan investasi yang sangat strategis telah mendorong
masing-masing pemerintah daerah untuk berusaha menarik investor berinvestasi
didaerahnya massing-masing.
Peranan
investasi sangatlah penting dalam mendkung pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
bagaimana yang diharapkan oleh investor. Hal ini akan berjalan lancar apabila
ditunjang oleh ketersediaan sumberdaya mausia yang berkualitas sebagai
pengelola investasi, sumberdaya alam sebagai bahan baku produksi, ketersediaan
modal, kelengkapan infrastruktur jalan, pelauhan dan sarana komunikasi, serta
kebijakan pemerintah.Potensi sumberdaya alam di Indonesia sangat berlimpah.
Dengan aneka potensi sumber daya alam tersebut , seperti jenis tumbuhan, tanan,
daerah pantai, barang tambang, dan masih banyak yang lainnya. Sumber daya alam
ini dapat di olah sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia dan teeknologi
yang dimiliki penduduk. Persebaran dan keberadaan sumber daya alam yang
berbeda-beda di setiap wilayah, cenderung dapat menunjukkan aian yang dilakukan
oleh penduduk dalam suatu masyarakat yang tersebar dimuka bumi untuk memajukan
perekonomian yang ada agar dapat
berkembang.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Analisa SWOT?
2. Bagaimana
Analisa SWOT potensi sosial ekonomi umat?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui Analisa SWOT
2. Untuk
mengetahui Analisa SWOT Potensi Sosial Ekonomi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Analisa SWOT
Analisis
SWOT menurut Philip Kotler adalah evaluasi terhadap semua kekuatan, kelemahan,
peluang, dan ancaman, yang terdapat pada individu atau organisasi. Analisis SWOT menurut Rais adalah
metode analisis yang paling mendasar yang berguna untuk mengetahui topik dan
permasalahan dari empat sisi yang berbeda.[1]
SWOT
adalah singkatan dari strengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan),
opportunites (peluang),dan threats (ancaman), dimana SWOT ini dijadikan sebagai
suatu model dalam menganalisis suatu organisasi yang berorientasi profit dan
non profit dengan tujuan utama mengetahui keadaan organisasi tersebut
secara lebih komprehensif. Analisa SWOT tidak hanya menarik untuk dikaji oleh
para manajer atau para top management perusahaan. Menurut Stephen
P.Robbins dan Mary Coulter bahwa, sebuah analisis SWOT dapat merupakan alat
yang bermanfaat untuk memeriksa keterampilan, kemampuan, pilihan karir, dan
peluang karir anda sendiri.[2]
Dari
beberapa definisi diatas bahwa Analisis SWOT merupakan suatu bentuk analisis
yang digunakan oleh manajemen perusahaan atau organisasi yang sistematis dan
dapat membantu dalam usaha penyusunan suatu rencana yang matang untuk mencapai
tujuan perusahaan atau organisasi tersebut. Baik tujuan tersebut untuk tujuan
jangka panjang maupun tujuan jangka pendek. Selain itu, analisis SWOT juga
dapat diartikan sebagai sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat
deskriptif (memberi suatu gambaran) tentang sebuah perusahan atau oraganisasi.
Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai sebagai faktor yang di
jadikan masukan. Dan kemudian masukan tersebut dikelompokkan sesuai
kontribusinya masing-masing.[3]
B.
Analisa
SWOT Potensi Sosial Ekonomi Umat
1.
Potensi sosial
ekonomi umat
Zakat terbagi menjadi dua kelompok
yaitu, zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah yaitu zakat yang wajib
dukeluarkan oleh setiap individu yang merdeka, yang waktu pembayarannya yaitu
selama bulan Ramadan sampai sebelum mekaksanakan sholat Idul fitri. Dan
tanggung jawab untuk pembayaran zakat fitrah ini dibebankan kepada kepala
keluarga. Sedang zakt mal atau zakat harta yaitu kewajiban yang dibebankan
kepada pemilik harta apabila hartanya telah memenuhi haul dan nisab. Besarnya
pembayaran yang harus dipenuhi yaitu antara 2,5 persen sampai 10 persen.
Untuk kategori zakat harta, terbagi
menjadi beberapa macam yaitu, zakat hasil pertanian, zakat binatang ternak,
zakat perniagaan, zakat simpanan barang berharga, zakat barang tambang dan
zakat barang temuan. Dan seiring dengan perkembangan zaman, terjadi penambahan
kategori terhadap harta yang harus dieluarkan zakatnya, yakni zakat yang harus
dikeluarkan atas hasil dari suatu profesi yang di geluti, yang sering disebut
dengan zakat profesi.
Dikarenakan zakat mempunyai
peraturan khusus dalam hal pengumpulan, penyaluran dan sasaran yang dituju,
maka dibentuklah suatu lembaga yang secara khusus menangani pengelolaan zakat, yang pada awal
islam benama baitul mall, yang memiliki arti rumah harta yang pada masa
sekarang, khususnya di Indonesia bernama Badan Amil Zakat yang sering disingkat
dengan sebutan BAZ. Tugas dari lembaga ini yakni pengumpulkan menyalurkan dan juga
mendayagunakan dana zakat.[4]
Pada masa islam klasik, zakat sangat
berperan besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat islam. Hal ini dikarenakan
lembaga yang bertugas menagani zakat dapat memaksimalkan setiap potensi yang
ada. Hal ini juga karena dukugan pemerintah terhadap pelaksanaan zakat, dengan
jalan memberikan sangsi kepada siapa saja yang enggan untuk membayar zakat.
Namun pada masa sekarang ini,
khususnya di Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam dan
dengan potensi zakat yang luar biasa besarnya, zakat kehilangan perannya dalam
mensejahterakan nasyarakat Indonesia. Padahal sebagimana telah diketahui secara
luas, bahwa potensi dana zakat yang dapat terkumpul pada tahun 2004 saja lebih
dari 12 trilyun hanya untuk kategori zakat profesi. Belum lagi potensi dana
zakat dari sektor lainnya yang jumlahnya tidak kalah besarn. Andai potensi yang
sangat besar ini dapat digali secara maksimal, maka banyak sekali yang dapat
dilakukan dengan dana yang sebesar itu. Namun dari dana yang sebesar 12 trilyun
tersebut ternyata yang dapat tergali hanya berkisar pada angka 200 milyar. Ditenggarai,
besarnya gap antara potensi zakat yang begitu luar biasa besarnya dengan
realisasi yang dicapai dikarenanakan permasalan manajeman yang terjadi pada
lembaga pengelola zakat, yang dalam pelaksanaan pengelolaan zakat belumbisa
padu.
Permasalahan yang terjadi pada badan
amil zakat nasional ini rupanya juga dialami oleh badan amil zakat pada tingkat
daerah. Ambil contoh yang terjadi pada baz kota samarinda,yang diperkirakan
pada tahun 2006 potensi penerimaan dana zakat untuk wilayah kota samarinda
sebesar satu milyar rupiah, namun yang dapat dihimpun sekitar seratus juta
rupiah.[5]
2. Analisis
Swot Potensi sosial ekonomi umat
SWOT singkatan dari
strengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan), opportinities (peluang), threats
(ancaman).[6]
a.
Strengths (kekuatan)
Negara Indonesia memiliki warga yang
mayoritasnya adalah muslim terrbesar di dunia. Sehingga indonesia dapat
memiliki potensi dana ZISWAF yang besar di dunia. Potensi zakat nasional
mencapai 19,3 triliun. Sedangkan Hafidhuddin (2010), mengatakan potensi zakat
di Indonesia mencapai 80 triliun pertahunnya. Penyaluran dana zakat yang merata
akan meleburkan kesenjangan sosial di masyarakat serta mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat menengah kebawah. Pengelolaan zakat yang baik bisa
kita lihat di beberapa negara diantaranya, Malaysia, Pakistan, Brunei
Darussalam dan sebagainya.
b. Weakness
(kelemahan)
Kurang optimalnya lembaga-lembaga zakat,
masyarakat kebanyakan lebih memilih untuk mendistribusikan zakatnya
sendiri-sendiri daripada memilih untuk mendistribusikannya lewat
lembaga-lembaga zakat. Hal ini disebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga-lembaga zakat. Menurut saya untuk mengoptimalkan
lembaga-lembaga zakat yang ada diperlukannya sosialisasi ke masyarakat agar
masyarakat memahami fungsi dari lembaga zakat itu sendiri. Dan juga lembaga zakat
memberikan transparansi terhadap dana dari zakat agar masyarakat mengetahui
bagaimana kinerja dari lembaga zakat yang akan memupuk kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga zakat tersebut.
c.
Opportunities (peluang).
Dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat pasal 12,
13, 14, dan 15 ditentukan cara pengumpulan zakat sebagai berikut :
1) Pengumpulan zakat
dilakukan oleh Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) dengan cara
menerima atau mengambil zakat dari muzaki, atas dasar pemberitahuan dari
muzaki.
2) Muzaki melakukan
penghitungan sendiri hartanya dan kewajiban zakatnya berdasarkan hukum agama.
3) Badan Amil Zakat
(BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat memberikan bantuan kepada muzaki
untuk menghitung zakatnya.
4) Zakat yang dibayarkan
kepada amil zakat atau lembaga amil zakat dikurangkan dari laba atau pendapatan
sisa kena pajak dari wajib pajak yang bersangkutan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
5) Pembayaran zakat
dapat dilakukan kepada unit pengumpul zakat pada Badan Amil Zakat (BAZ)
nasional, BAZ provinsi, BAZ kabupaten/kota, atau BAZ kecamatan secara langsung
atau melalui rekening pada bank.
Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) terdiri dari kelompok ulama, cendikiawan,
professional, tokoh masyarakat, serta wakil dari pemerintah. Mereka harus
memiliki kualifikasi sifat amanah, adil, berdedikasi, professional, dan
berintegritas tinggi (Pasal 6 Ayat (4), Pasal 2 ayat (2) Keputusan Mentri
Agama). Masa kepengurusan mereka selama tiga tahun (Pasal 13 Keputusan Mentri
Agama)[7]
d.
Threats (tantangan)
Jadi melihat banyaknya manfaat dan
peluang zakat untuk meningkatkan potensi sosial dan ekonomi umat, tentunya ini
menjadi tantangan untuk semua kalangan masyarakat muslim di Indonesia. Baik
dari pemerintah yang harus lebih memperbaiki pengelolaan dan pelayanan zakat,
masyarakat juga harus lebih sadar bahwasannya zakat harus bisa segera
dilaksanakan.[8]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Analisis SWOT merupakan
suatu bentuk analisis yang digunakan oleh manajemen perusahaan atau organisasi
yang sistematis dan dapat membantu dalam usaha penyusunan suatu rencana yang
matang untuk mencapai tujuan perusahaan atau organisasi tersebut. Baik tujuan
tersebut untuk tujuan jangka panjang maupun tujuan jangka pendek. Selain itu,
analisis SWOT juga dapat diartikan sebagai sebuah bentuk analisa situasi dan
kondisi yang bersifat deskriptif (memberi suatu gambaran) tentang sebuah
perusahan atau oraganisasi. Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai
sebagai faktor yang di jadikan masukan. Dan kemudian masukan tersebut
dikelompokkan sesuai kontribusinya masing-masing.
Negara Indonesia
memiliki warga yang mayoritasnya adalah muslim terrbesar di dunia. Sehingga
indonesia dapat memiliki potensi dana ZISWAF yang besar di dunia. Potensi zakat
nasional mencapai 19,3 triliun. Sedangkan Hafidhuddin (2010), mengatakan
potensi zakat di Indonesia mencapai 80 triliun pertahunnya. Penyaluran dana
zakat yang merata akan meleburkan kesenjangan sosial di masyarakat serta mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah kebawah.
Jadi melihat banyaknya
manfaat dan peluang zakat untuk meningkatkan potensi sosial dan ekonomi umat,
tentunya ini menjadi tantangan untuk semua kalangan masyarakat muslim di
Indonesia. Baik dari pemerintah yang harus lebih memperbaiki pengelolaan dan
pelayanan zakat, masyarakat juga harus lebih sadar bahwasannya zakat harus bisa
segera dilaksanakan
DAFTAR PUSTAKA
Suwatno, MANAJEMEN SDM,
Bandung: Alfabeta, 2014
Ali, Mohammad Daud, Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf,
Jakarta: UI Press, 2006
Irham Fahmi, Manajemen Strategis Teori dan Aplikasi,
Bandung : Alfabeta, 2015
[1] http://fadhilahjazuli.blogspot.co.id/2016/10/analisis-swot-potensi-ziswaf-makalah.html, diakses pada 21 feb 2018 pukul
22.00
[2] Irham Fahmi, Manajemen Strategis Teori dan Aplikasi,
(Bandung : Alfabeta, 2015), hal 252
[3]
Suwatno, MANAJEMEN
SDM, (Bandung: Alfabeta, 2014), hal 200
[4]
Ali, Mohammad Daud, Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf, (Jakarta:
UI Press, 2006) hal 187
[5]
http://juraganmakalah.blogspot.co.id/2013/03/proposal-penelitian-analisis-swot.html, diakses pada 21 feb 2018 pukul
22.00
[6]
http://fadhilahjazuli.blogspot.co.id/2016/10/analisis-swot-potensi-ziswaf-makalah.html, diakses pada 21 feb 2018 pukul
22.00
[7]
Ibid.
[8]
Ibid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar